Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Sodomi di Kapuas Diperkirakan Capai 20 Anak

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 18 Agustus 2020 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polres Kapuas telah menangkap seorang laki-laki berusia 39 tahun warga Kecamatan Kapuas Barat, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur (fedofilia) dengan menyodomi sejumlah korban.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengungkapkan dari penyelidikan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2014 lalu. Selama kurun waktu itu, diperkirakan korbannya mencapai 20 orang.

"Pelaku melakukan perbuatan ini sejak 2014 dan sampai saat ini sudah didatakan kurang lebih hampir 20 orang anak menjadi korban," kata AKBP Manang dalam pers rilis pada Selasa, 18 Agustus 2020.

Lebih lanjut, Manang menyebutkan bahwa korban rata-rata anak di bawah umur seusia anak Sekolah Dasar (SD) yang berjenis kelamin laki-laki. Oleh tersangka, korban disodomi sodomi di rumahnya.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk melakukan tracing keberadan terhadap anak-anak yang jadi korbannya tersebut untuk direhabilitasi," jelasnya.

Pelaku yang diketahui masih lajang atau status belum menikah ini diamankan polisi setelah mendapatkan laporan dari keluarga salah satu korban, hingga dilakukan penyelidikan dan penindakan.

"Kami masih mentracing, jadi yang sudah diketahui saat ini baru tiga orang keberadaannya. Tapi kami masih telusuri terus, karena ini sudah dilakukan sejak tahun 2014," tuturnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru