Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tahanan Polsek Tasik Payawan Yang Kabur Saat Diisolasi Ditangkap

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 Agustus 2020 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Abdi alias Jojo (24), tahanan Polsek Tasik Payawan yang kabur saat diisolasi di Hotel Katingan karena terpapar Covid-19 ditangkap kembali pada Selasa, 18 Agustus 2020 pukul 05.00 Wib tadi pagi.

Abdi diketahui kabur dari salah satu kamar isolasi mandiri di Hotel Katingan pada Senin, 17 Agustus 2020 siang menjelang sore kemarin.

Abdi ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 2 atau sekitar SPBU Kasongan Lama subuh tadi. Abdi kabur dari ruang isolasi Hotel Katingan dengan cara menjebol atap plafon kamar isolasi dan keluar dari jendela kamar sebelah. 

Tahanan tersebut kabur diketahui setelah petugas mengantar makan siang dan kembali untuk mengecek kondisi tahanan.

"Selang waktu  20 menit petugas mengantar makanan tersangka kabur," kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah.

Dia menuturkan, saat dilakukan penangkapan subuh tadi, Abdi hendak keluar dan menyebrang jalan raya. 

Anggota yang mengetahui langsung melakukan penangkapan. Kemudian, dia membawa kembali ke Polres Katingan.

Kapolres menambahkan, Abdi merupakan tersangka kasus pencurian dan pemberatan serta kasus penggelapan. Kasusnya sudah tahap II dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Dalam pelimpahan tersebut, salah satu persyaratannya adalah rapid test. Selanjutnya, Abdi dinyatakan reaktif dan perlu penangan lebih lanjut.

Abdi dilakukan isolasi di Hotel Katingan, selanjutnya dilakukan tes swab oleh RSUD Mas Amsyar dan dinyatakan negatif Covid-19 pada hari Jumat 14 Agustus 2020 lalu.

“Saat ini, penyidik masih mencari tahu cara dan motif pelaku lantaran nekat kabur dari ruang isolasi," tutur Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru