Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Densus 88 Tangkap Istri Pimpinan Mujahidin Indonesia Timur Ali Kalora

  • Oleh Teras.id
  • 18 Agustus 2020 - 23:10 WIB

TEMPO.COJakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri meringkus L alias Ummu Syifa, 28 tahun, istri dari pimpinan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora. L ditangkap di Jembatan Puna, Kasiguncu, Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah, pada 29 Juli 2020.

“Saudara L adalah istri DPO atas nama Ali Kalora, pimpinan MIT,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Awi Setiyono melalui konferensi pers daring pada Selasa, 18 Agustus 2020.

Menurut Awi, L diketahui menyembunyikan informasi mengenai keberadaan anggota kelompok tersebut yang seluruhnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tak hanya L, Densus 88 juga menangkap YS, anggota MIT lainnya. Ia ditangkap di Desa Tangkura, Poso, Sulawesi Tengah.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, YS berperan mengantarkan calon anggota kelompok MIT hingga logistik untuk kelompok teroris tersebut, serta berencana mengantarkan uang sebesar Rp 1.590.000 dan makanan atau kue kepada kelompok MIT,” kata Awi.

Atas perbuatannya, L dan YS dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

TERAS.ID

Berita Terbaru