Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bareskrim Belum Berencana Tunjuk Justice Collaborator Kasus Djoko Tjandra

  • Oleh Teras.id
  • 20 Agustus 2020 - 19:00 WIB

TEMPO.COJakarta- Badan Reserse Kriminal Polri belum memiliki rencana menunjuk seorang dari para tersangka kasus Djoko Tjandra sebagai justice collaborator.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan penyidik masih memeriksa secara intensif pihak-pihak yang terkait.

"Belum (ada penunjukan justice collaborator), sampai saat ini penyidik masih akan memeriksa saksi terkait," ucap Awi saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Agustus 2020.

Dalam perkara Djoko Tjandra, Bareskrim Polri membaginya menjadi dua kasus. Terkait penerbitan surat jalan palsu, penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, dan Djoko Tjandra.

Adapun untuk kasus dugaan gratifikasi penghapusan red notice Djoko Tjandra, sudah ada empat tersangka.

Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo sebagai tersangka penerima suap, serta Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap.(TERAS.ID)

Berita Terbaru