Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gudang di Jalan Kapten Mulyono Tidak Ada Izin untuk CPO Atau Limbah

  • Oleh Naco
  • 27 Agustus 2020 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotim, Johny Tangkere tidak pernah menerbitkan izin CPO atau limbah di dalam Kota Sampit.

Termasuk tempat atau gudang di Jalan Kapten Mulyono, Sampit yang menjadi tempat atau transaksi gelap CPO yang kini tengah ditangani Polres Kotim

Bahkan dia mengaku terkejut dengan adanya gudang yang diduga dipergunakan untuk penyimpanan limbah dan CPO di gudang itu

Dia menegaskan keberadaan gudang untuk izin tidak ada. “Tidak ada izinnya kalau gudang itu digunakan untuk aktivitas tersebut,”kata Johny Tangkere, Kamis, 27 Agustus 2020.

Menurutnya dengan dalih apapun, gudang di areal permukiman tidak diizinkan untuk penyimpanan limbah, CPO ataupun CPO asam tinggi. 

Dia memastikan keberadaan gudang yang belakangan ini untuk arena transaksi gelap CPO itu adalah tidak  berizin alias ilegal.

Sebelumnya 3 pelaku penggelapan CPO bernama Surya (35) warga Desa Pundu,  Kecamatan Cempaga Hulu, Mamat Yusuf (39) warga Palangka Raya, dan Ramlan  Noor (43) warga Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim dimanakan pihak kepolisian

Pengungkapan kasus itu bermula saat truk CPO nomor Polisi KH 8255 FN yang dikemudikan Surya, melaju dari PT WNL, Desa Pundu menuju PT Surya Mentaya Gemilang di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, dengan membawa 7 ton CPO.

Sesampainya di PT Surya Mentaya Gemilang, Surya hanya menyerahkan replasnya hingga kemudian melanjutkan perjalanannya menuju Kota Sampit. Melihat hal tersebut, pihak perusahaan mulai mencurigai dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Kotim. 

Saat dilakukan pengintaian, ternyata dugaan pihak perusahaan memang benar. Surya beserta dua orang temannya yakni Ramlan dan Mamat Yusuf sedang membongkar muatan 7 ton minyak sawit di salah satu gudang yang diduga sebagai penadahnya yang berada di Jalan Kapten Mulyono Sampit hingga mereka dibekuk polisi. (NACO/B-6)

Berita Terbaru