Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Tangkap Warga Gunung Mas karena Simpan 85,50 Gram Sabu

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 28 Agustus 2020 - 21:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menangkap seorang pemuda warga Kabupaten Gunung Mas. Pria itu dibekuk lantaran menyimpan sabu seberat 85,50 gram.

"Pemuda berinisial AJ (26 tahun) itu kami tangkap dipinggir Jalan Hiu Putih V, Kota Palangka Raya, Kamis malam 27 Agustus 2020," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalteng AKBP Ronny W Manusiwa mewakili Dirnarkoba, Kombes Bonny Djianto dalam keterangan rilisnya, Jumat 28 Agustus 2020.

Dia menjelaskan bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering nongkrong dipinggir Jalan Hiu Putih V diduga melakukan transaksi narkoba.

Kemudian petugas menindaklanjuti dan melakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan ketua RT, petugas menemukan bekas teh kotak yang terbungkus plastik warna hitam.

"Setelah kita buka bungkusan plastik tersebut ternyata isinya sabu dengan berat 85,50 gram," jelasnya.

Kini pelaku beserta barang bukti sabu, 1 buah telepon selular dan 1 unit kendaraan bermotor merek yamaha Aeroxhitam diamankan di Polda Kalteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru