Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Tengah Amankan Laki- Laki Ini Diduga Lakukan Penganiayaan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 September 2020 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Tengah telah mengamankan seorang laki-laki berinisial Rb (30) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya Dd (24) di Sei Kumpang, Dusun Tumbang Mamput, Desa Barunang.

Pelaku yang merupakan warga Saka Karangan, Dusun Tumbang Mamput, Desa Barunang, ini diamankan polisi.

"Terduga pelaku penganiayaan sudah kami amankan kemarin. Setelah menerima laporan dari korban, dan penyelidikan," kata Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Supian, Kamis, 3 September 2020.

Kapolsek membeberkan uraian singkat kejadian sementara, bermula pada Senin, 31 Agustus 2020, korban Dd (24) sedang bekerja menambang emas, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan Iangsung memukul bagian kepala korban hingga korban terjatuh.

"Pelaku sempat menusuk korban menggunakan parang dan mengenai bagian pelipis sebelah kiri korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian pelipisnya," bebernya.

Kemudian korban yang tidak terima ataa kejadian itu Iangsung melaporkan pelaku ke Polsek Kapuas Tengah, hingga pihaknya melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kapuas Tengah untuk pemeriksaan Iebih Ianjut juga terkait penyebab pelaku menganiaya korban," tuturnya.

Barang bukti yang diamankan anggota yaitu satu Iembar baju kaos lengan pendek warna hijau dan satu Iembar celana kaos pendek warna abu-abu lis hitam milik pelaku.

"Untuk barang bukti pisau jenis parang yang digunakan pelaku untuk mencelakai korban masih dalam proses pencarian oleh anggota Polsek Kapuas Tengah yang saat kejadian dibuang oleh pelaku," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan penganiayaan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru