Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nekat Jambret agar Uangnya Bisa untuk Senang-Senang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 15 September 2020 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - RS, tersangka jambret di Jalan Kaswari, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku nekat melakukan aksi ini agar uang yang dihasilkan bisa digunakan untuk bersenang-senang.

"Uangnya saya pakai untuk karaoke dan beli kebutuhan saya," ujar RS saat diintrogasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa 15 September 2020.

Dia mengaku hasil jambret yang dilakukannya terhadap seorang perempuan bernama Evi Hariani yakni Rp 1 juta. Selain itu juga ponsel yang belum sempat dijualnya.

Tersangka mengaku hanya sekali melakukan aksi kejahatan tersebut. Niat itu muncul saat melihat dompet korban ditaruh di bagian depan, sehingga dia langsung beraksi seorang diri.

"Pelaku beraksi sendirian, dan hasilnya juga dinikmatinya sendiri," kata kapolres. Aksi penjambretan dilakukan tersangka pada 1 September 2020.

Ketika korban melintas dengan anaknya yang masih kecil. Pelaku sempat kabur dan menjadi DPO polisi beberapa hari hingga akhirnya bisa diringkus. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru