Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kahayan Hilir Lakukan Operasi Yustisi Protokol Covid-19

  • Oleh James Donny
  • 16 September 2020 - 23:31 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau -  Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, Polsek Kahayan Hilir melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan Tingang Menteng, Terminal Eka Panende dan Pasar Patanak, Rabu 16 September 2020.

Kegiatan ini dihadiri Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto dan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin. 

Dalam kegiatan ini Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo dan jajaran, beserta anggota satgas Covid-19, Anggota Koramil Kahayan Hilir dan Satpol PP melakukan pendisiplinan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan. 

Ipda Widodo menyampaikan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 ini dilaksanakan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Selain itu kami juga mengingatkan dan mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya 3M atau Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dimana saat ini masih pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir," katanya. 

Pada kegiatan itu masih ditemukan sejumlah masyarakat yang masih belum menggunakan masker, dan akhirnya diberikan sanksi sosial oleh petugas. (JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru