Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan Diduga Bandar Sabu Ditangkap

  • Oleh Naco
  • 22 September 2020 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kurir sabu Joni Prayogi alias Joni (28) ditangkap atas kasus narkoba dengan seseorang diduga bandar bernama Merlin (24).

Nama Merlin dalam peredaran sabu terungkap sudah beberapa kali hingga akhirnya terduga bandar tersebut ditangkap oleh anggota Satreskoba Polres Kotim.

Sebelumnya, anggota Polda Kalteng mengamankan seorang laki-laki bernama Budi S. Dia mengaku sabu yang disita darinya didapat dari Merlin warga Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean 

Sementara itu, sabu yang diamankan dari kedua tersangka itu berasal dari seorang bandar bernama Metty yang tinggal di Sampit. Joni membeli sabu itu atas suruhan Merlin untuk dijual lagi dengan harga Rp 5,5 juta.

Data yang dihimpun Selasa, 22 September 2020 terungkap kalau keduanya diamankan pada minggu 16 Agustus 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.

Keduanya diamankan di Jalan Lesa RT 12 RW 3, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Saya baru saja mengedarkan sabu tersebut," Merlin beralasan.

Dari keduanya, diamankan barang bukti sabu sebanyak 12 paket timbangan digital 1 pack plastik klip dan sebuah ponsel serta uang sebesar Rp 2 juta.

Sabu sebanyak 8 paket ditemukan di dalam kotak permen yang disimpan di dalam sebuah ban di samping rumah dan 4 plastik klip sabu ditemukan dalam remote TV. Sementara itu, timbangan digital dan 1 pak pasti klip ditemukan dalam sebuah tas pinggang di atas tanah samping rumah TKP itu. (NACO/B-7)


TAGS:

Berita Terbaru