Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Nekat Mencuri karena Faktor Ekonomi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 23 September 2020 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diringkus Satreskrim Polresta Palangka Raya pada Senin 21 September 2020 mengaku nekat mencuri karena tuntutan faktor ekonomi.

Kedua tersangka MA (25 tahun) dan ML (21 tahun). Mereka merupakan warga Palangka Raya. "Rencananya motor hasil kejahatan itu, akan di jual tersangka untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Rabu 23 September 2020.

Sebelum ditangkap, tersangka juga pernah melakukan aksi kejahatannya sudah beberapa kali. Hasilnya di jual maupun digadaikan kepada orang lain.

"Yang ini sudah dilakukan tersangka sudah kesekian kalinya," ucapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akhirnya meringkuk di hotel prodeo Polresta Palangka Raya.

"Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancamam pidana maksimal 7 tahun penjara. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru