Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Peran 3 Tersangka Pencurian di Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 23 September 2020 - 21:31 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara mengamankan 3 tersangka pencurian yang terjadi di Jalan Sengaji Hilir, 28 Agustus 2020 dengan kerugian yang dialami korban uang tunai senilai Rp 80 juta.

Tersangka yakni Taufik Rahman alias Rahman (40 tahun), Kamarullah alias Amar (31 tahun) dan Wais Karni alias Wais (25 tahun).

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang, Rabu 23 September 2020 mengatakan ke 3 pelaku memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.

"Rahman yang memonitor korban sejak berada di BRI Cabang Muara Teweh dan kemudian mengikuti korban sampai lengah, lalu memasang paku di ban belakang sebelah kiri mobil korban dan kemudian mengambil tas milik korban yang berisi uang," jelasnya.

Lalu peran Kamarullah dan Wais Karni membantu mengawasi dan mengintai korban serta membonceng tersangka Rahman saat melarikan diri setelah berhasil mengambil uang milik korban.

"Uang hasil curian digunakan untuk melarikan diri ke Provinsi Kalimantan Barat dan digunakan untuk keperluan lainnya," ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 junto 362 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru