Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Febri Diansyah, dari Jungkir Balik sampai Jubir KPK 24 Jam

  • Oleh Teras.id
  • 25 September 2020 - 12:00 WIB

TEMPO.COJakarta - Pada 6 Desember 2020 nanti, sebenarnya genap empat tahun Febri Diansyah menduduki posisi sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi Febri hengkang lebih cepat.

Sejak 18 September 2020, Febri telah berkirim surat ke Sekretaris Jenderal KPK. Ia mengajukan pengunduran diri, tidak hanya sebagai Kepala Biro, tapi juga atas statusnya sebagai pegawai di lembaga antirasuah tersebut.

Febri mundur karena “kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK”. Hal itu berkaitan dengan revisi Undang-Undang KPK yang oleh para aktivis antikorupsi dinilai memangkas kekuatan lembaga itu.

"Dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," ujar Febri saat dihubungi pada Kamis, 24 September 2020.

Lalu seperti apa sepak terjang pria berusia 37 tahun ini di KPK

1. Aktivis ICW

Sebelum berkarir di KPK, Febri dikenal sebagai aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, ini memiliki latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

2. Tukang jungkir balik

Tahun 2013, Febri bergabung ke KPK. Saat itu, KPK dipimpin Abraham Samad (2011-2015). Kala itu, Febri rupanya dijuluki tukang jungkir balik di internal KPK.

Panggilan ini mengacu pada insiden yang dialami Febri saat menjalani pendidikan dan pelatihan awal pegawai KPK pada November 2013. Kala itu, Febri bersama ratusan pegawai KPK lain digembleng di Pusat Pendidikan Komando Pasukan Khusus di Batujajar, Jawa Barat, selama dua bulan.

Mereka menjalani rutinitas laksana tentara: bangun sebelum subuh, senam, lari, sarapan, lalu apel pagi. Suatu hari, Febri mengantuk bukan kepalang. Ia pun tertidur berdiri saat upacara.

Komandan pelatihan memergoki dan langsung menghukumnya jungkir balik sampai 20-an meter. "Hilang sebentar, tapi habis itu ngantuk lagi. Saya sempat kembali tertidur saat pengarahan setelah apel," kata Febri, diikuti tawa, kepada Majalah Tempo, pertengahan 2017.

3. Menjadi jubir

Di KPK, Febri pernah mendudui jabatan fungsional di Direktorat Gratifikasi KPK. Barulah pada 6 Desember 2016, ia dilantik oleh Ketua KPK Agus Rahardjo (2015-2019) menjadi Kepala Biro Humas. Tapi saat itu, Agus juga menyebut Febri sebagai juru bicara.

Berita Terbaru