Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Cuti Selama 71 Hari

  • Oleh Nopri
  • 27 September 2020 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran cuti selama 71 hari, persisnya terhitung sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Selama masa cuti tersebut, roda pemerintahan dijalankan Wakilnya, Habib Ismail.

"Masa cuti beliau selama 71 hari mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. Sementara Plt Gubernur oleh Wakil Gubernur Habib Ismail," kata Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri kepada Borneonews.co.id, Minggu 27 September 2020.

Masa cuti Sugianto Sabran karena mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Kalteng bersama pasangannya, Edy Pratowo. Pemilihan dijadwalkan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pasangan Sugianto Sabran-Edy Pratowo mendapatkan nomor urut 2. Kedua calon ini diusung oleh 8 partai politik dengan jumlah 33 kursi.

Di antaranya, Partai PDIP 12 kursi, Golkar 7 kursi, NasDem 5 kursi, PKB 4 kursi, PAN 2 kursi, PPP 1 kursi, Perindo 1 kursi dan PKS 1 kursi.

Sementara itu, pasangan Ir Ben Brahim S Bahat berpasangan dengan Ujang Iskandar, diusung oleh 3 partai politik dengan jumlah 12 kursi. Parpol tersebut yakni Partai Demokrat 6 kursi,  Gerindra 5 kursi dan Hanura 1 kursi. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru