Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinilai Bahayakan Lalu Lintas, Anggota Dishub Palangka Raya Tertibkan Gepeng

  • Oleh Hendri
  • 28 September 2020 - 12:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang tergabung dalam Satgas Covid-19 menertibkan sejumlah Gelandangan dan pengemis (Gepeng) karena dinilai mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan sejak terbitnya Perwali Nomor 26 Tahun 2020 tentang pengetatan protokol kesehatan, Dishub sebagai bagian dari Tim Satgas Covid-19 juga melakukan sosialisasi regulasi tersebut di masyarakat.

"Saat melakukan sosialisasi setiap hari, kami temukan para gepeng ini beraksi. Jadi sekalian saja kami imbau mereka untuk tidak mengemis di jalan umum dan lampu merah karena membahayakan lalu lintas," katanya.

Meski tidak melakukan perlawanan kata Alman, sejumlah Gepeng itu enggan untuk beranjak dan mengabaikan imbauan petugas. Setelah petugas bertindak tegas pengemis tersebut akhirnya bersedia untuk pergi.

"Meski bukan ranah kami untuk melakukan penindakan secara langsung namun apabila ada keterkaitannya dengan keselamatan para pengguna jalan dan masyarakat umum maka kami sebisa mungkin meminimalisasi adanya potensi gangguan," ujarnya.

Alman meminta masyarakat untuk berhenti memberikan uang bagi mereka yang mengemis. Apabila tetap ingin memberikan bantuan, bisa disalurkan melalui cara lain yang tidak menyuburkan mental mereka untuk terus mengemis. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru