Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Katingan Temukan Masih Banyak Abaikan Protokol Kesehatan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 28 September 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Katingan terus bergerak memberikan pencerahan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

Apalagi, saat bertugas di lapangan, masih banyak ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.  

"Fakta di lapangan masih banyak ditemukan masyarakat  beraktifitas   mengabaikan protokol kesehatan tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," kata Kasatpol PP Katingan,  Pimanto melalui Kasubid Penegakan Perda atau pejabat PPNS, Budiman L Gaol, Senin, 28 September 2020. 

Dalam sosialisasi itu, pihaknya juga menyampaikan Perbub Nomor 53 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Seperti yang dilakukan di Jalan Tjilik Riwut Km 1, 5 Bundaran komplek Perumahan Pendahara  Kasongan.

Bagi warga yang tidak mengenakan masker, petugas gabungan dari Satpol PP,  Polri dan TNI memberikan imbauan kepada pejalan kaki, pemakai kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 maupun kendaraan besar lainnya. 

Petugas juga memberikan pemahaman secara persuasif, humanis dan pembinaan dengan memberikan sanksi fisik maupun sosial lain yang dapat membuat masyarakat patuh untuk menjalankan protokol kesehatan Covid -19.

"Kemudian  juga menjelaskan sanksi jika melanggar Perda Nomor 53 Tahun 2020 yaitu hukuman sosial dan denda materi," sebut Budiman L Gaol. 

Dalam kesempatan ini tim gabungan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Kita melihat selama pelaksanaan operasi yustisi penertiban wajib masker, masyarakat sangat kooperatif dan mematuhi semua anjuran petugas di lapangan. Sehingga kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar," tutur Budiman L Gaol.(ABDUL GOFUR/B-7) 

Berita Terbaru