Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Barat Amankan Pemuda Ini Karena Bawa Senjata Tajam Tanpa Izin

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 30 September 2020 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Barat mengamankan seorang pemuda berinisial Ru (28) warga Kelurahan Mandomai atas tindakan diduga membawa senjata tajam (sajam) tanpa dilengkapi ijin yang sah.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimortiono, menyampaikan pelaku diamankan di Jalan Ria Gilang, Kecamatan Kapuas Barat, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, pihaknya bergerak hingga pelaku diamankan.

"Pelaku diamankan tadi malam, bermula saat piket Polsek Kapuas Barat menerima pengaduan dari masyarakat bahwa ada warga yang diduga merusak plang pemberitahuan yang bertuliskan ada perbaikan jembatan," kata Ipda Eko Basuki, Rabu, 30 September 2020.

Kemudian, lanjut dia bersama piket Polsek Kapuas Barat mendatangi tempat kejadian perkara, kemudian sekitar pukul 21.35 WIB tadi malam, di back up anggota Sat Reskrim untuk mengamankan pelaku di rumahnya.


"Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa senjata tajam diamankan Ke Polsek Kapuas Barat untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru