Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Segera Ambil Alih Aset Pemkab Kotim yang Disalahgunakan

  • Oleh Naco
  • 10 Oktober 2020 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendesak agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kotim untuk segera mengambil alih aset daerah yang saat ini ada dimanfaatkan sebagai tempat usaha dan lain sebagainya.

Sebab, DPRD menerima laporan  alih fungsi dan disewakan kepada pihak ketiga sebagai tempat usaha yang tentunya melanggar aturan.

“Kita tekankan agar semua SOPD di Pemkab Kotim bisa bersinergi dengan BPKAD Kotim untuk menyelesaikannya,”tegas Rimbun, Sabtu 10 Oktober 2020.

Menurutnya alih fungsi dengan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi terjadi di aset  daerah itu sebenarnya bukan lagi rahasia umum, sekarang pemerintah mesti menata hal itu secara tegas dan cepat.

Rimbun menyebutkan sebenarnya aset itu seperti milik Dinas Pendidikan Kotim berupa perumahan guru. Namun beberapa tahun belakangan ini dialihkan fungsinya, disewakan kepada pihak lain dengan  mendapatkan uang sewa puluhan juta rupiah.

Di situ ada indikasi merugikan negara. Maka dari itu siapapun yang berani melindungi hal tersebut, kata dia  harus ditindak tegas. 

Dia menduga dibalik ini tidak menutup kemungkinan jika ada oknum bermain maka dari itu pemerintah kabupaten harus menata ulang aset-aset  yang dimiliki pemerintah kabupaten itu. 

Selama ini aset itu tidak  terpantau bahkan jika tidak dilakukan inventarisasi tidak menutup kemungkinan akan beralih tangan nantinya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru