Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan di Barito Utara Berikan Imbauan Disiplin Protokol Kesehatan

  • Oleh Ramadani
  • 11 Oktober 2020 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh Tim gabungan pendisiplinan Covid-19 Kabupaten Barito Utara terus memberikan imbauan kepada para pelaku usaha untuk tetap mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan khususnya dalam Kota Muara Teweh.

Penanggung Jawab Tim Pendisiplinan Covid-19 Kabupaten Barito Utara, Aprin S Dahan mengatakan, standard yang diatur dalam menjalankan usaha seperti cafe-cafe, warung makan, dan tempat santai lainnya harus wajib memasang imbauan menggunakan masker, tempat cuci tangan dan menerapkan physical distancing pada saat bersantai.

Bagi para pelaku usaha yang tidak mengindahkan peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020, akan diberikan teguran. "Apabila melakukan pelanggaran berulang-ulang, maka kemungkinan usaha yang dijalankan dikenakan sanksi bahkan pencabutan izin usah,” ujarnya, Minggu 11 Oktober 2020 di Muara Teweh.

Maka dari itu, lanjut dia, penting kiranya bagi para pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan yang telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 tersebut.

“Diimbau kepada seluruh pelaku usaha khususnya yang berada di dalam Kota Muara Teweh dalam menjalankan usahanya, agar selalu mematuhi anjuran dan imbauan pemerintah,” kata Aprin S yang juga kepala Satpol PP Barito Utara itu. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru