Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Minta Pemko Palangka Raya Rawat Fasilitas Umum Meski Tak Digunakan

  • Oleh Hendri
  • 14 Oktober 2020 - 14:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini meminta pemerintah kota untuk tetap melakukan perawatan terhadap sejumlah fasilitas umum, meski tidak digunakan selama covid-19. 

Norhaini mengatakan, sejak pemerintah menerapkan kebijakan protokol kesehatan salah satunya kebijakan physical distancing, fasilitas seperti taman perlu dilakukan perawatan.

“Saat ini, taman masih belum dapat difungsikan dengan maksud mencegah terjadinya penularan. Soalnya, taman identik dengan keramaian. Maka ada baiknya jika pemerintah tetap memberikan perhatiannya dengan tetap memberikan perawatan," kata Norhaini, Rabu 14 Oktober 2020.

Politisi Golkar ini juga meminta tidak hanya taman kota yang mendapat perhatian, melainkan fasilitas lainnya juga perlu sehingga tetap terjaga dengan baik dari segi estetika, keberadaan, serta manfaatnya.

"Mulai dari menjaga seluruh fasilitas umum pendukung keberadaan taman, kebersihan, hingga ketertibannya. Apabila taman maupun fasilitas umum lainnya tetap terjaga dan terawat, pemandangan Kota Cantik akan tetap terlihat menarik, meski taman belum boleh digunakan atau dikunjungi,” tutur Norhaini.

Norhaini menilai, taman di Kota Palangka Raya sudah sesuai dengan amanat yang tertuang dalam UU nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau atau RTH. 

"Pelestarian lingkungan maka setiap wilayah minimal harus memiliki 30 persen RTH dari luas wilayah. Kawasan hijau yang digunakan untuk rekreasi, pertamanan, olahraga, dan hutan kota telah banyak terealisasi," pungkasnya. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru