Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Sukamara Rapat Pleno DPSHP untuk Tetapkan DPT Pilgub Kalteng

  • Oleh Norhasanah
  • 15 Oktober 2020 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - KPU Sukamara melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan  Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kabupaten pada Pilkada 2020.

Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Alantany mengatakan dalam rapat pleno ini pihaknya masih terus menerima perbaikan data dari pihak terkait sebelum ditetapkan menjadi DPT.

"Perbaiilan dilakukan harus dilengkapi bukti baru bisa kita terima seperti adanya KTP atau surat keterngan yang dikeluarkan oleh Dukcapil bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman data penduduk," katanya, Kamis 15 Oktober 2020.

Zen menjelaskan daftar pemilih itu bersumber dari DP4 yang diturunkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI yang selanjutnya disampaikan kepada provinsi dan diteruskan lagi kepada kabupaten.

"Kemudian sumber kedua daftar pemilih adalah Daftar Pemilih Tetap pada pemilu terakhir, jadi DP4 disingkronkan dengan DPT Pemilu terakhir kemudian di Coklit oleh PPDP hingga dirapatakan ditingkat PPS dan seterusnya," ujarnya.

Dari proses tersebut didapatkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang kemudian ditetapkan ditingkat kabupaten.

Selanjutnya DPS dikirim ke provinsi untuk direkap dan kembali dikirim ke kabupaten untuk diumumkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat dan juga ada uji publik.

"Setelah itu baru dalam prosesnya untuk bisa mendapatkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk dibahas ini dan akan ditetapkan menjadi DPT," jelasnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru