Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada Indikasi Covid-19, ASN Minimal Harus Rapid Test

  • Oleh James Donny
  • 21 Oktober 2020 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kinerja Pemerintah Daerah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau mengharapkan kepada aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemkab Pulang Pisau untuk melakukan rapid tes atau swab jika ada perangkat daerah yang pegawai terindikasi Covid-19. 

"Bila ada OPD yang pegawainya terindikasi minimal para pegawai di OPD tersebut harus rapid," kata Pj Sekda, Rabu, 21 Oktober 2020. Hal tersebut dikatakan Pj Sekda sebagai upaya menghindari terjadinya klaster di lingkungan Pemerintah Daerah. 

Menurutnya bahwa tingkat kesembuhan pasien terkonfirmasi Covid-19 meningkat, tatapi penularan Covid kecenderungan bergerak terus. Seperti yang baru saja terjadi terhadap ASN di salah satu OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau yang terkonfirmasi Covid-19. 

Dia mengingatkan bahwa penyebaran Covid-19 di wilayah Pulang Pisau masih belum selesai, dan bergerak terus jika tidak ada kesadaran untuk melakukan pencegahan.

"Sudah semestinya kita terus waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Saripudin. Menurutnya untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dengan terus menerapkan 3M yakni  menutup hidung dan mulut dengan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan  menjaga jarak juga hindari kerumunan orang banyak," imbaunya.

Demikian juga harapannya kepada ASN dan masyarakat secara luas tidak menganggap remeh dengan masalah Covid-19 ini, dan tidak mengabaikan disiplin protokol kesehatan. 

"Jangan menganggap bahwa badan kita sehat sehingga kita abaikan pencegahan, tetapi tetap jaga kesehatan diri sendiri dan semua orang dengan menjalankan apa yang sudah diatur oleh Pemerintah," harapnya.(JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru