Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polri Tangkap 6 Pelaku Pembunuh Wartawan Demas Laira

  • Oleh ANTARA
  • 21 Oktober 2020 - 22:31 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Sulbar dan Polda Sulsel menangkap 6 pelaku pembunuh wartawan Demas Laira di Sulawesi Barat.

Mereka yang ditangkap polisi bernama Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19), dan Ali Baba (25).

"Tim gabungan Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Ditkrimum Polda Sulbar dan Satresmob Ditkrimum Polda Sulsel menangkap pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2020.

Menurut Argo, korban meninggal dunia setelah ditusuk pelaku dengan badik pada tanggal 19 Agustus 2020 di Jalan Trans Poros Sulawesi Mamuju-Palu, KM 151 Salubijau-Karossa, Mamuju Tengah-Sulbar.

Ke 6 tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Mandar, Pohuwato (Gorontalo); Karossa, Mamuju Tengah (Sulawesi Barat) dan Sarudu, Pasangkayu (Sulbar).

Pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati terhadap korban yang mengganggu dan mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku, yakni Syamsul.

Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.

ANTARA

Berita Terbaru