Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa Sabu 100 Gram Lebih, Pria Asal Kuala Kurun Ini Diringkus Polisi

  • 23 Oktober 2020 - 15:05 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Seroang pria asal Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas berinisial NP diringkus polisi karena membawa narkotika jenis sabu seberat 101,50 gram. 

Pria berusia 33 tahun itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Gunung Mas di Jalan Lintas Kurun - Palangka Raya, tepatnya di toko baju Bintang Thia, Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas pada Kamis, 22 oktober 2020.

"Pelaku berserta barang bukti sabu dengan berat kotor 101,50 gram sudah kami bawa ke Mako Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Narkoba, Ipda Budi Utomo jumat,  23 Oktober 2020.

Pengungkapan kasus ini berawal adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu. 

Berbekal laporan warga anggota melakukan penyelidikan di TKP, dan mencurigai seroang pria yang sedang berada di toko baju Bintang Thia. 

Merasa ciri-ciri tersangka sudah sesuai dengan laporan, kemudian anggota menanyakan nama serta melakukan penangkapan dan pengeledahan pada tokok baju tersebut. 

"Dari hasil pengeledahan anggota menemukan satu plastik klip besar narkotika jenis sabu, satu plastik klip kecil, serta 6 butir pil ekstasi warna merah muda yang disimpannya dalam tas warna hitam," ungkapnya.

Dia menambahkan barang bukti lain yang ditemukan satu bundel plastik klip satu buah timbangan digital, dompet kecil warna hitam tempat menyimpan ineks, sendok sabu, dua buah handphone beserta simcard, tas warna hitam, serta uang sebesar Rp 3.000.000.

"Atas perbuatannya, tersangka berserta barang diamankan, kemudian dibawa ke Mako Polres Gunung Mas untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (HENDRA/B-7)

Berita Terbaru