Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diskoperin Barito Timur Buka Pendaftaran BLT UMKM

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 26 Oktober 2020 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian atau Diskoperin Kabupaten Barito Timur membuka pendaftaran calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Kepala Diskoperin Barito Timur, Ina Karuniani Gandrung menjelaskan ada syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro terdampak pandemi covid-19 untuk dapat menerima bantuan.

"Nanti berkas pengajuan akan diverifikasi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang akan menentukan pelaku usaha penerima bantuan," katanya, Senin 26 Oktober 2020.

Syarat pengajuan BLT UMKM yaitu, warga negara Indonesia dan memiliki nomor induk kependudukan, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, Polri, Pegawai BUMN dan BUMD, tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR serta memiliki Suat Keterangan Usaha atau SKU.

"Pengajuannya pelaku usaha membawa fotocopy KTP, KK, SKU dan nomor HP yang bisa dihubungi," jelasnya.

Nanti jika dinyatakan lolos untuk menerima bantuan, maka akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS dari bank bersangkutan.

"Kalau sudah dapat pemberitaan dari bank, silahkan verifikasi ke bank terkait untuk pencairan dana," paparnya. (BOLE MALO/B-6)

Berita Terbaru