Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Punya Tetangga Bandar Sabu, Perempuan ini Kerjasama Jadi Kurirnya

  • Oleh Naco
  • 27 Oktober 2020 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Risna Andaiyani alias Risna menyebutkan sabu yang diamankan darinya dengan berat sekitar 6 gram tersebut dapat dari tetangganya yang merupakan pengedar sabu.

"Sabu itu saya dapat dari Ipau, rencananya mau saya serahkan kepada Karli teman saya juga yang memesannya," kata terdakwa dalam sidang, Selasa, 27 Oktober 2020.

Menurutnya sabu itu rencananya akan dijual dengan harga sebesar Rp 7 juta, namun apes dia diamankan pada Selasa, 21 Juli 2020 sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan Kios Putri Jalan Usman Harun, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Adapun barang bukti yang diamankan dari terdakwa yakni 2 paket sabu yang dibungkus dengan tissue dan sebuah ponsel.

Dalam persidangan tersebut terdakwa berdalih nekat menggeluti bisnis tersebut lantaran butuh uang untuk memenuhi kehidupan sehari-harinya.

"Ini yang kedua kalinya saya lakukan, sebelumnya juga yang pesan Karli dan sudah berhasil saya serahkan," tukasnya.

Tidak hanya itu terdakwa juga mengaku selain sebagai kurir sabu, juga sebagai pengguna barang haram tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru