Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

155 ABK Indonesia yang Terjebak di Luar Negeri Akan Pulang November

  • Oleh ANTARA
  • 03 November 2020 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Sebanyak 155 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Indonesia yang saat ini masih terjebak di luar negeri akan dipulangkan ke tanah air pada 7 November 2020, kata seorang pejabat tinggi kementerian luar negeri Indonesia, Senin.

Ratusan ABK itu bekerja di 12 kapal ikan milik Dalian Ocean Fishing Co, perusahaan asal China yang berpusat di Zhongshan, Dalian.

"Insya Allah tanggal 7 November nanti, ini sebagai realisasi dari kerja sama dua negara (Indonesia dan China, red), kita akan pulangkan 155 ABK dan termasuk dua jenazah dari 12 kapal milik Dalian Ocean Fishing Company, yang juga memiliki kapal Long Xing 629," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, saat sesi diskusi panel virtual yang digelar oleh Indonesia Ocean Justice Initiative, Senin.

Beberapa kapal ikan milik Dalian, termasuk Long Xing 629, sempat terganjal berbagai kasus hukum, mulai dari dugaan eksploitasi pekerja dan praktik perbudakan modern hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang korbannya adalah beberapa ABK Indonesia.

Judha menyebutkan 155 ABK itu rencananya akan berlabuh di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

Direktur PWNI-BHI Kemlu itu menjelaskan pemerintah Indonesia telah menempuh tahapan panjang sejak awal tahun ini sampai akhirnya dapat memulangkan ratusan ABK yang bekerja di belasan kapal milik Dalian Ocean Fishing Co.

Pemulangan itu menjadi salah satu tuntutan yang diminta oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah China, selaku negara asal perusahaan/pemilik kapal (flag state).


"Kemlu dan perwakilan pertama kali mendapatkan report (laporan, red) atas kasus ini pada 3 Januari 2020, pada saat tersebut kita mendapatkan informasi ada tiga kematian dan posisi kapal ada di Samudera Pasifik dekat dengan perairan Samoa, dan saat kita menerima informasi segera kita menggerakkan perwakilan di Wellington, Suva, dan Beijing," Judha menceritakan kasus ABK Indonesia di kapal ikan Long Xing 629, yang menjadi titik awal upaya pemulangan ratusan ABK bulan ini.

Saat laporan pertama diterima oleh pihak Kemlu, kata Judha, pihaknya langsung memanggil badan penyalur kerja yang memberangkatkan para ABK Indonesia untuk bekerja di kapal Long Xing 629.

Namun saat itu, kapal masih terus berlayar sampai akhirnya pada April 2020 nakhoda memutuskan bersandar di Busan, Korea Selatan.

Para ABK Indonesia, yang menjadi korban eksploitasi, akhirnya mendapatkan akses Internet untuk mengunggah video berisi aduan penyiksaan ke dunia maya. Video itu kemudian menjadi viral di media sosial dan disiarkan oleh stasiun televisi Korea SelatanMBC.

Pascaperedaran video kiriman ABK Indonesia tersebut, pemerintah Indonesia memanggil duta besar China, sementara duta besar Indonesia di Beijing pun mengadakan pertemuan dengan pejabat tinggi di Kemlu China, kata Judha.

Berita Terbaru