Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aktivitas Pasar Mingguan Tamiang Layang dan Ampah Belum Diizinkan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 03 November 2020 - 12:05 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur belum mengizinkan aktivitas di pasar mingguan di Tamiang Layang dan Pasar Ampah.

"Yang diizinkan sampai sekarang masih pasar mingguan di desa-desa," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur, Kariato di kantornya, Selasa 3 November 2020.

Menurutnya, meski aktivitas pasar mingguan di desa diizinkan, namun jenis barang dagangan yang boleh dijual hanya kebutuhan pokok atau sembako.

"Pemerintah daerah tetap belum mengizinkan jenis jualan konveksi mengingat di Barito Timur penyebaran covid-19 masih terus meningkat," jelasnya.

Kariato menambahkan, jika tahun depan pandemi ini berakhir, maka pasar mingguan di Tamiang Layang dan Ampah akan dibuka kembali, sekaligus mengubah jadwal hari pasar.

"Untuk perubahan hari pasar mingguan, kami masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Nanti kalau sudah ada kepastian akan diumumkan kepada masyarakat," imbuhnya.

Dia juga tetap mengimbau pedagang dan pembeli pasar harian dan pasar mingguan di desa-desa agar selalu menaati protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan mendukung setiap upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru