Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Paruh Baya di Pangkalan Lada Ditangkap Polisi

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 November 2020 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat perbuatannya kerap melakukan transaksi sabu, seorang pria paruh baya asal Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat diringkus tim Satresnarkoba Polres Kobar, Minggu 8 November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku bernama Suryanto (54) warga Jalan Loging, Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada. Dia diamankan petugas lantaran kedapatan menyimpan dua paket sabu seberat 1 gram di dalam kamar.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Iptu M Nasir mengatakan, aktivitas pelaku yang kerap melakukan transaksi sabu ini dilaporkan masyarakat yang resah, melihat perbuatan pelaku menyalahgunakan narkoba.

"Berdasarkan informasi dari warga, pelaku ini kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi sabu. Setelah kami lakukan penyelidikan dan penggeledahan benar adanya informasi tersebut," katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah bong atau alat hisap sabu, satu buah korek api gas dan satu buah pipet kaca. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru