Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Kepala Dinas dan Kepala Bidang di Dinas Pertanian Bantah Tudingan Ikut Nikmati Uang Hasil Penipuan

  • Oleh Naco
  • 11 November 2020 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur, I Made Dikantara hadir sebagai saksi dalam kasus penipuan yang menyeret ASN di dinas itu, Ronni (terdakwa). 

Dalam persidangan itu, Made menegaskan tidak ada menyuruh apalagi ikut menikmati uang hasil penipuan terhadap salah seorang petani yang bernama Ardiansyah.

"Saya tidak pernah menyuruh dia (terdakwa Ronni) yang mulia," ucap saksi Made

Begitu juga saksi salah satu kepala bidang di Dinas Pertanian tersebut, Pintar Siahaan membantah, kalau dirinya juga tidak ada memerintahkan, apalagi ikut menikmati uang hasil penipuan tersebut.

Pintar menceritakan perbuatan tersebut terbongkar saat sejumlah pengurus kelompok tani mendatanginya, menagih bantuan hand traktor dan memberitahukan soal adanya penipuan terhadap korban tersebut.

"Lalu saya minta dengan kelompok tani yang mendatangi saya tersebut nomor ponsel korban, dan saya hubungi," ucap Pintar.

Dikatakannya, setelah dilaporkan dengan kepala dinas yang dijabat oleh Made saat itu, mereka mempertemukan terdakwa dan korban. Saat itu, terdakwa mengakui perbuatannya meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan pejabat di pusat dan provinsi.

"Dia juga ketika itu menangis saat kami pertemukan tersebut," ucap Pintar.

Sementara itu, Ronni dalam keteragannya menyebutkan uang selain habis dinikmatinya untuk kebutuhan pribadi dan hiburan bersama rekannya, juga sebagian diberikan kepada Pintar dan Made.

"Saya ada lapor kepada pak kabid (saksi Pintar) ketika meminta uang itu dan memberi pimpinan (saksi Made) melalui Kabid," tandasnya.

Perbuatan itu dilakukan terdakwa pada 2016 silam. Korban menyerahkan uang secara cash di kediamannya Desa Sei Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Selain itu, juga ada via transfer dengan total Rp 308 juta. Janjinya, akan diberikan bantuan alat penggiling padi lengkap, pikap dan truk. (NACO/B-7)

Berita Terbaru