Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Pinangki: Saya Tidak Berikan Satu Sen pun kepada Anita Kolopaking

  • Oleh ANTARA
  • 11 November 2020 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Jakarta  - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengaku tidak pernah memberikan satu sen pun kepada advokat Anita Kolopaking sebagai uang success fee untuk mengurus peninjauan kembali (PK) terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra.

"Sejak saya kenal Bu Anita, saya tidak pernah memberikan 1 sen pun kepada Bu Anita, saya tidak pernah kasih 50.000 dolar AS kepada Bu Anita di apartemen karena setelah pulang dari Kuala Lumpur, saya menginap di Sentul, di rumah bapak saya yang sedang sakit, jadi saya tidak pernah ketemu Bu Anita dan tidak tahu siapa yang ditemui Bu Anita," kata Pinangki dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Pinangki menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi keterangan saksi Wyasa Santosa Kolopaking yang merupakan suami pengacara Anita Kolopaking.

Wyasa menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa pada tanggal 19 November 2019, Pinangki mengajak seorang pengusaha bernama Rahmat dan advokat Anita Kolopaking untuk bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur.

Anita pun menyampaikan dokumen berisi surat kuasa dan surat penawaran jasa bantuan hukum dan meminta 200.000 dolar AS sebagai success fee, kemudian Djoko Tjandra menyetujui dan menandatangani dokumen tersebut.

Sebagai realisasi janji, pada tanggal 26 November 2019, adik ipar Joko Tjandra Herriyadi Angga Kusuma (almarhum) memberikan uang 500.000 dolar AS kepada Andi Irfan Jaya di sekitar mal Senayan City. Andi Irfan lalu menyerahkan uang tersebut kepada Pinangki.

Pinangki selanjutnya memberikan uang dari Djoko sebesar 50.000 dolar AS (sekitar Rp740 juta) kepada Anita Kolopaking di apartemen Darmawangsa Essense Kebayoran Baru dengan mengatakan bahwa Pinangki baru menerima 150.000 dolar AS.

"Bu Anita tidak pernah minta fee 50.000 dolar AS," ungkap Pinangki.

Dalam sidang, Wyasa mengaku kesepakatan success fee sebesar 200.000 dolar AS tertuang dalam offering letter yang disepakati pada tanggal 19 November 2019 saat Anita bertemu Djoko Tjandra di Kuala Lumpur.

Berita Terbaru