Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Ini Sebut KUA PPAS APBD Kapuas 2021 Belum Berpihak pada Kearifan Lokal

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 14 November 2020 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kapuas Berinto menyayangkan Pemkab Kapuas hingga saat ini ia menilai belum sepenuhnya komitmen terkait hutan adat di daerah setempat.

Berinto mengatakan kebijakan Pemkab Kapuas pada KUA PPAS APBD 2021 belum sepenuhnya memihak kepada kearifan lokal di Kabupaten Kapuas, karena dari sejak kemerdekaan Republik ini, masih belum terlihat adanya tanda - tanda perlindungan hutan adat di Kabupaten Kapuas.

"Kalau disebutkan di Desa Tumbang Manyarung, Tumbang Tihis, Lawang Tamang dan Tanjung Rendan sudah ada hutan desa, iya. Tetapi untuk diketahui hutan desa itu ya hutan desa, hutan adat ya hutan adat, definisinya jelas berbeda. Jangan samakan hutan adat dengan hutan desa," kata Berinto dalam rilisnya, Sabtu, 14 Oktober 2020.

Lebih lanjut, ia sebagai anggota DPRD Kapuas dari dapil Kapuas Ngaju merasa kecewa melihat kebijakan Pemkab Kapuas ini, selama kurang lebih 7 tahun terakhir ini, tidak memperlihatkan komitmennya untuk melindungi, mengakui dan menetapkan hutan adat sebagai kebijakan prioritas.

Seharusnya Pemkab Kapuas mengusul kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Gubernur Kalteng agar tanah adat di Kabupaten Kapuas Mendapat pengakuan penetapan tanah adat.

"Tidak ada program jemput bola untuk melakukan, inventarisasi, verifikasi bahkan pengusulan penetapan tanah adat. Tidak ada program ini," sebutnya.

Ia menilai sepertinya sengaja tidak dijadikan program prioritas dan kebijakan seperti itu menguntungkan kelompok kapitalis. "Coba bayangkan surat keterangan tanah adat yang dikeluarkan oleh damang menjadi tidak berdaya untuk mempertahan tanah adat. Apabila sudah berbenturan dengan ijin usaha perkebunan sawit, HPH dan Tambang," katanya.

Terlebih, lanjut dia melihat kebijakan KUA PPAS PADA 2021 seperti ini, ia menyebutkan tidak berpihak kepada tanah leluhur, "Bukan saya yang berhalusinasi tetapi Plt Sekda yang tidak bisa membreakdown visi misi Ben-Nafiah, pada kebijakan yang tertuang di KUA PPAS 2021," bebernya.

"Kami merasa sebagai orang asing di tempat kelahiran. Kebijakan KUA PPAS 2021 tidak mengacu kepada falsapah zaman dulu, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung," lanjut dia.

Pemda Kapuas, tutur Berinto selalu salah memahami apa yang ia sampaikan, bahkan ia menegaskan tidak punya maksud untuk memojokan Pemkab Kapuas, tetapi ia punya tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi rakyat dari pedalaman Kapuas.

Berita Terbaru