Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RAPBD Lamandau 2021 Disetujui

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 16 November 2020 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 disetujui. Persetujuan raperda menjadi perda melewati pembahasan selama beberapa pekan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lamandau bersama DPRD.

Persetujuan APBD itu ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan unsur pimpinan DPRD, pada sidang paripurna di Gedung DPRD Lamandau, Senin 16 November 2020.

Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, terlebih dahulu disampaikan laporan hasil rapat gabungan. 

"Secara umum pembahasan Raperda APBD 2021 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata sekretaris rapat gabungan, Brilian Andriacitra Amelia.

Di tempat yang sama, saat menyampaikan pidato penutup, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, mengaku sangat bersyukur pembahasan Raperda APBD 2021 dapat berjalan lancar.

"Sudah kita saksikan bersama bahwa telah dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama. Kita bersyukur, seluruh rangkaian pembahasan berjalan lancar dan telah sesuai dengan prosedur dan ketentunya sesuai jadwal," kata dia. 

Hendra juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Lamandau yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Raperda APBD 2021, sehingga diselesaikan tepat waktu. Diharapkan, kerjasama harmonis yang telah dibangun selama ini dapat terus dipertahankan.

"Mari tetap kita pertahankan kerjasama yang harmonis ini untuk ke depannya dengan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ajaknya. 

Secara singkat, Bupati Hendra juga menyampaikan gambaran APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021. Untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 793 miliar lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 828 miliar. 

"Terdapat defisit sekitar Rp 35 miliar lebih ditutup dengan penerimaan pembiayaan," kata dia.Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka Raperda APBD 2021 yang telah disetujui tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru