Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerima Banpres Produktif Diminta Melapor ke Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gunung Mas

  • Oleh Magang 1
  • 17 November 2020 - 22:21 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM atau Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gunung Mas mengimbau pelaku usaha agar segera melapor kepada dinas dan jika telah menerima Bantuan Presiden atau Banpres Produktif melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

“Ada sekitar 2.000 pelaku usaha asal Gumas yang telah didaftarkan untuk mendapat Banpres produktif,” ujar Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan dan Pengawasan Koperasi dan UKM, Margaretha, Selasa 17 November 2020.

Dari informasi yang didapat sebagian pelaku usaha telah menerima Banpres Produktif. Namun untuk jumlah pasti penerima Banpres produktif belum diketahui, karena bantuan disalurkan melalui pihak bank dan pihak bank tidak menyampaikan kepada Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas.

Oleh sebab itu ia mengimbau kepada pelaku usaha yang telah menerima Banpres Produktif agar dapat menyampaikan kepada Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas.

Sampai saat ini Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas masih menginput data pelaku UMKM yang sudah mendaftar pada 21 dan 22 Oktober 2020.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengetahui apakah mendapat Banpres Produktif atau tidak bisa memeriksa sendiri dengan mengunjungi https://eform.bri.co.id/bpum, lalu memasukan nomor KTP, memasukan kode verifikasi, dan klik proses inquiry.

“Jika tidak mendapat bantuan artinya tidak lolos verifikasi. Verifikasi dilakukan oleh BPKP provinsi. Jadi Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas hanya mengirim ke BPKP provinsi, mereka lagi yang mengirim ke kementerian,” tukasnya. (MAGANG/B-6)

Berita Terbaru