Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kobar Sosialisasikan Cara Mencoblos di TPS

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 19 November 2020 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memberikan edukasi tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah. Kali ini, digelar sosialisasi tata cara mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS. Kegiatan berlangsung di salah satu aula hotel di Pangkalan Bun, Kamis, 19 November 2020.

Adapun yang menjadi peserta kali ini ialah para ibu-ibu yang tergabung dalam suatu organisasi, seperti ibu Bhayangkari Kobar, Persit, ibu-ibu dalam organisasi sosial, keagamaan dan kemasyarakatan.

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada calon pemilih, agar bisa memahami bagaimana cara memcoblos yang sah pada saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Intinya kita ingin menyosialisasikan bagaimana cara mencoblos yang sah, yang seuai dianjurkan oleh aturan," kata Chaidir.

Chaidir menjelaskan, mencoblos yang sah itu apabila pemilih mencoblos di salah satu pasangan gambar calon atau di kotak yang sudah ditentukan di surat suara.

Apabila mencoblos di luar kotak atau gambar paslon itu, dinyatakan tidak sah. Apalagi mencoblos di antara dua pasangan atau foto paslon, juga dinyatakan tidak sah.

"Itulah salah satu yang kita sosialisasikan pada hari ini. Sehingga diharapkan, mereka ini bisa menyampaikan kembali ke tetangga dan kelompok organisasinya cara mencoblos yang sah," tuturnya.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman terkait cara memilih di tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Yaitu, untuk pelaksanaan pencoblosan di TPS tetap menggunakan protokol kesehatan atau protokol covid-19 yang ketat.

"Sehingga diharapkan bagi bapak ibu masyarakat yang sudah terdaftar ataupun belum terdaftar, namun memiliki KTP Kobar atau Kalteng bisa mencoblos tanpa was-was atau khawatir di TPS terjadi penyebaran covid-19," tutup Chaidir. (DANANG/B-7)

Berita Terbaru