Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Program PEN Bertujuan Melindungi dan Meningkatkan Ekonomi Pelaku Usaha

  • Oleh Pariyanto Marman
  • 19 November 2020 - 15:48 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah terus berupaya kembali memulihkan tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19) yang dirasakan para pelaku usaha mikro, kecil maupun menengah (UMKM), tak terkecuali di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Untuk mengatasi situasi tersebut, Pemerintah menggulirkan kebijakan berupa Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM. 

Agar masyarakat khususnya pelaku UMKM ini memahami dan bisa memanfaatkan program PEN, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) didukung oleh Kominfo dan Siber Kreasi mengadakan web seminar (webinar) melalui zoom meeting di Pangkalan Bun, ibukota Kabupaten Kotawaringin Barat. Acara ini pada Kamis, 19 November 2020 ini, menghadirkan narasumber Kepala Diskominfo Kobar Rody Iskandar, Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop- UKM) Kalteng Philipus, serta sebagai moderator Febri Sri Hartini Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kobar.

Dalam webinar itu Philipus mengatakan, program PEN merupakan bentuk respon kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah dalam upaya untuk menjaga dan mencegah aktivitas usaha dari keterpurukan. "Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, termasuk kelompok usaha mikro, kecil dan menengah, dalam menjalankan usahannya," jelas Philipus.

Menurut Philipus, program PEN terdiri dari, Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro, Pembiayaan investasi untuk koperasi lewat Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), hingga subsidi bunga dan insentif pajak bagi pelaku UMKM.

Lanjutnya, di Kalteng ada 6 ribu lebih pelaku usaha yang terdaftar dalam kelompok UMKM. Namun demikian ini masih perlu sinkronisasi data, agar penerima bantuan tepat sasaran. Serta seluruh kelompok UMKM diminta untuk membuat laporan secara rutin.

"Pelaku usaha supaya konsisten membuat laporan usahannya, hal ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi. Serta hal yang perlu diperhatikan lagi yaitu pengawasan dan pemanfaatan dari bantuan tunai senilai Rp 2,4 juta ke UMKM, jangan sampai disalahgunakan. Harus digunakan untuk menunjang usahannya," tuturnya.

Di tengah Pandemi Covid-19 ini, para pelaku UMKM harus meningkatkan skill dan manajemen pemasaran usahannya, yaitu harus mulai belajar memanfaatkan teknologi. Sehingga, dengan program PEN dibarengi dengan penguasaan teknologi maka harapannya ekonomi masyarakat kembali akan bangkit.

"Tentunya pelatihan teknologi ini juga kedepan akan kita bahas, bagaimana memberikan pelatihan - pelatihan kepada pelaku UMKM, agar bisa lebih memanfaatkan teknologi, baik medsos dan juga market place dalam memasarkan produknya. Namun, para pelaku usaha juga jangan pasrah, harus bangkit untuk menambah pengetahuan tentang teknologi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kobar Rody Iskandar mengatakan bahwa berdasarkan hasil analisis dari BPS Kalteng pada Juli 2020, dampak pandemi covid-19 sektor UMKM mengalami perubahan pendapatan sekitar 77,59 persen.

"Berdasarkan survei juga, bantuan yang dominan dibutuhkan oleh UMK yaitu bantuan modal usaha sebesar 60,24 persen. Disusul permohonan keringanan tagihan listrik 41,28 persen, raksasasi atau penundaan pembayaran pinjaman 27,52 persen, kemudahan administrasi untuk pengajuan pinjaman 21,10 persen dan penundaan pembayaran pajak 15,90 persen," jelasnya.

Berita Terbaru