Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Rapat Paripurna, Ini Agendanya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 November 2020 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I bertempat di ruang paripurna pada Senin 23 November 2020.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, diikuti seluruh anggota dewan.

Sedangkan, dari pihak eksekutif dihadiri langsung Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor bersama sejumlah kepala SOPD dan unsur Forkopimda.

"Iya, sesuai dengan jadwal kegiatan hari ini rapat paripurna, ada empat agenda yang dilaksanakan," kata Ardiansah saat membuka rapat.

Agenda paripurna hari ini yaitu Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perda tentang APBD 2021, dan penyampaian 2 Raperda.

Kemudian, penyampaian Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 dan pengumuman nama-nama Panitia khusus dua buah Raperda tahun 2020.

Selanjutnya, dalam rapat ini Plt Bupati Kapuas menyampaikan pidato pengantar nota keuangan Rancangan Perda APBD 2021.

Menyerahkan dokumen nota keuangan ke pihak legislatif. Ardiansah menyampaikan pihaknya menerima dengan baik, yang mana tentunya akan dibahas lebih lanjut sebagai mana mestinya sesuai dengan jadwal kegiatan.

"Selanjutnya sesuai jadwal pemandangan umum fraksi pendukung dewan disampaikan di paripurna ke 5 masa persidangan pada hari ini juga," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru