Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Surat Suara Rusak Pilkada Gubernur dan Bupati Kotim Capai 2.327 Lembar

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 November 2020 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim sudah selesai. Namun surat suara rusak cukup banyak ditemukan, yakni mencapai 2.327 lembar, baik itu pemilihan bupati/wakil bupati, serta gubernur/wakil gubernur.

"Surat suara rusak untuk pemilihan gubernur 1.370, sedangkan untuk surat suara pemilihan bupati 957," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim Siti Fathonah, Jumat, 27 November 2020.

Dirinya menjelaskan, surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) diperlukan sebanyak 272.360 surat suara. Sama dengan  pemilihan bupati dan wakil bupati Kotim.

Dalam proses pelipatan dan penyortiran didapatkan hasil yakni, untuk surat suara pilgub yang baik sebanyak 270.418, dan yang rusak sebanyak 1.370 surat suara. Sedangkan kekurangan pengiriman dari penyedia sebanyak 572 surat suara. Sehingga total kekurangan surat suara untuk Pilgub Kalteng sebanyak 1.942.

Sedangkan surat suara Pilbup Kotim yang baik sebanyak 271.403, yang rusak sebanyak 957 surat suara. Sedangkan yang kurang kirim dari penyedia tidak ditemukan. Yang artinya jumlah yang dikirim sudah sesuai dengan yang dibutuhkan.

"Jadi untuk Pilbup Kotim, masih kekurangan surat suara sebanyak 957, karena ada yang rusak," terang Fathonah.

Kemudian untuk surat suara pemilu ulang, dibutukan sebanyak 2.000 surat suara dan yang diterima sesuai tanda terima sebanyak 2.000. Namun dalam pelipatan dan penyortiran ditemukan kekurangan kirim dari penyedia sebanyak 3 surat suara. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru