Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkejut Saat Tahu Pak Haji Jadi Pengedar Sabu

  • Oleh Naco
  • 27 November 2020 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Juhriansyah mengaku cukup terkejut saat pihak kepolisian mengamankan H Rusbandi alias H Bandi, apalagi perkara yang membelitnya karena narkoba.

Juhriansyah merupakan ketua RT yang saat itu menjadi saksi penggeladahan, di mana saat diamankan terdakwa kedapatan menyimpan Sabu.

"Waktu saya saksikan itu ada ditemukan 3 paket sabu," kata Juhriansyah saat jadi saksi persidangan terdakwa Bandi tersebut, Jumat, 27 November 2020.

Selain sabu saksi juga menyebutkan ditemukan barang bukti lain yakni uang pecahan RRp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan total Rp 300 ribu yang ada di dalam dompet terdakwa.

"Tidak menyangka rasanya Pak Bandi jual sabu, setahu saya kesehariannya bekerja sebagai pedagang," ucap saksi.

Dalam kasus tersebut Bandi ditangkap polisi pada Sabtu, 12 September 2020 sekitar pukul 23.00 Wib di rumahnya yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 40 Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Atas keterangan saksi itu Bandi tidak membantahnya, dan mengaku kalau sabu itu memang didapat dalam penguasaan terdakwa. (NACO/B-5)

Berita Terbaru