Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Fakta Prostitusi Artis: Bertarif Rp 110 Juta dan Berkatalog

  • Oleh Teras.id
  • 29 November 2020 - 10:15 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tanjung Priok pada Kamis lalu membongkar praktik prostitusi artis secara online yang melibatkan dua orang artis berinisial ST, 27 tahun dan MA, 26 tahun. Salah satu pelaku prostitusi berinisial ST merupakan pemain di sinetron Bawang Putih Berkulit Merah.

Berikut ini merupakan 5 fakta dari prostitusi online artis yang baru dibongkar kepolisian.

1. Pelanggan kencani dua artis langsung di satu kamar

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Sudjarwoko menjelaskan saat proses penggerebekan terhadap artis ST, 27 tahun dan MA, 26 tahun, polisi menangkap basah keduanya sedang melakukan hubungan intim dengan pelanggannya di satu kamar. 

"Jadi saat ditangkap sedang melakukan kegiatan asusila, dengan perempuannya 2 dan lakinya 1, atau threesome," ujar Sudjarwoko di Polres Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020. 

2. Bertarif hingga ratusan juta rupiah 

Selain menangkap ST, MA, dan pelanggannya, Sudjarwoko mengatakan pihaknya juga turut menangkap dua orang muncikari di lobi hotel yang berinisial AR dan CA. Kepada polisi, kedua muncikari itu mengatakan tarif untuk threesome tersebut adalah Rp 110 juta. 

"Kalau satu orang saja, tarifnya Rp 30 juta," ujar Sudjarwoko.

Ia menjelaskan dari tarif sebesar Rp 110 juta itu, sebanyak Rp 60 juta akan diterima oleh kedua muncikari yang berinisial AR dan CA. Sedangkan sisanya akan dibagi dua di antara kedua artis. 

"Dari hasil penyidikan, kedua muncikari sudah sekitar 1 tahun melakukan kegiatan ini," ujar Sudjarwoko.

3. ST dan MA hanya ditetapkan sebagai saksi 

Sudjarwoko menyatakan dua artis dan seorang pelanggan yang terlibat prostitusi artis masih berstatus sebagai saksi. Tersangka dalam kasus prostitusi artis ini adalah sepasang suami istri yang menjadi muncikari. 

"Saat ini masih sebagai saksi. Kalau nanti didapatkan alat bukti tambahan, tidak menutup kemungkinan statusnya akan dinaikkan," kata Kapolres Sudjaworko di Mapolres, Jumat, 27 November 2020.

4. Muncikari miliki katalog artis yang terlibat prostitusi 

AR dan CA, pasangan suami istri yang menjadi muncikari artis ST dan MA, mengaku memiliki jaringan prostitusi khusus yang anggotanya adalah bintang layar kaca hingga selebgram. Di jaringan tersebut, para muncikari biasa bertukar informasi soal artis yang membuka jasa prostitusi. 

"Kalau saya pribadi, saya tidak punya katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama teman saya," kata AR di Polres Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020. 

Lebih lanjut, AR mengaku pertama kali mendapat tawaran menjadi muncikari dari teman istrinya. Saat itu ia hanya coba-coba dan menggantikan temannya dan mendampingi sang istri. 

"Kemarin sebenarnya gantiin temannya istri. Saya tugasnya dampingi dia saja pak, kemarin teman istri yang minta," kata AR. 

Berita Terbaru