Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kartu Keluarga Tidak Terdaftar Saat Daftar Bintara Polri

  • Oleh Naco
  • 01 Desember 2020 - 14:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perbuatan Akhmad Fahrurazi alias Arul oknum pegawai di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim bersama Rudi Yasman dan Fendy Kartono ketahuan memalsukan administrasi kependudukan saat ada kartu keluarga salah seorang peserta calon Bintara Polri melakukan pendaftaran.

Kartu keluarga peserta yang mendaftar Bintara Polri itu atas nama kepala keluarga Miswanto. Dari situ petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengungkap kasus tersebut.

Miswanto ternyata meminta pengurusan kepada Rudi Yasman untuk mengubah tanggal keluar dalam KK miliknya pada Maret 2020.

"Saya diberi Rp 350 ribu untuk mengurus," ucap Rudi saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Sehingga Rudi Yasman meminta blanko kepada Arul yang merupakan pegawai Kecamatan MB Ketapang dengan memberi uang Rp 100 ribu.

Kemudian Arul meminta bantuan Fendy untuk mengubah tanggal keluar KK itu kemudian oleh tersangka diubah dan dicetak. Fendy diberi uang Rp 100 ribu untuk mengubah dan mencetak KK itu.

Setelah selesai oleh Rudi Yasman diserahkan kepada Miswanto pada 18 Maret 2020 di kediamannya Jalan Rindang Benua, Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Data yang diperoleh, Selasa, 1 Desember 2020 terungkap kalau ketiganya diamankan pada Sabtu, 22 Agustus 2020 di Jalan Antang Barat, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, selain memalsukan KK mereka juga terlibat dalam pemalsuan KTP. (NACO/B-6)

Berita Terbaru