Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Pemprov Kalteng Bertemu Pemprov Kaltim Selesaikan Tata Batas

  • Oleh Ramadani
  • 01 Desember 2020 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Tim tata batas Biro Tata Pemerintahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bertemu dengan mitranya dari Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) guna menyelesaikan masalah batas Kabupaten Barito Utara  dengan Kutai Barat (Kubar).

Sekda Barito Utara, Jainal Abidin melalui Kabag Tata Pemerintahan, Ade Suherman didampingi Kasubag Administrasi Pemerintahan Feri Edi Purwanto, Selasa 1 Desember 2020 mengatakan, pertemuan Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Kalteng  Ahmad Husein dan Kaltim juga didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Barito Utara dan Kutai Barat serta anggota tim digelar 17 November 2020 di Camp PT Bharinto Ekatama (BEK).

Setiap tim dari kedua provinsi membawa bukti-bukti patok batas, lalu meninjau titik-titik yang menjadi acuan.

"Kita menunjukkan versi masing-masing. Kesepakatan pada 2009 tentang sembilan titik sudah dicabut oleh Gubernur Kalteng," kata Ade Suherman.

Masalah pun muncul kembali, karena Pemprov Kaltim tetap berpegang pada sembilan titik, padahal itu sangat merugikan Kalteng, karena diperkirakan sekitar 20 ribu-23 ribu hektare areal bakal masuk menjadi wilayah Kaltim.

"Kalteng berpegang pada SK Mendagri tanggal 29 Mei 1989. Sembilan titik yang sudah dicabut, memang jelas tak ada dalam SK Mendagri tersebut," tutupnya.

Diketahui, masalah tata batas antara Kalteng dan Kaltim di wilayah Kabupaten Barito Utara dan Kutai Barat mencuat sejak tahun 2001. Masalah makin rumit setelah beroperasinya PT BEK pemegang konsesi PKP2B di wilayah tersebut. (RAMADHANI/B-6) 

Berita Terbaru