Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Gubernur Kalteng Perintahkan Satgas Covid-19 Kotim Bloking Kelurahan/Desa Zona Merah

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Desember 2020 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Plt Gubernur Kalteng Habib Said Ismail memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan bloking kelurahan atau desa yang berstatus zona merah virus Corona.

"Saat ini peningkatan kasus positif Covid-19 di Kotim sangat tinggi, sehingga bloking area di desa atau kelurahan zona merah sudah saatnya dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," ujar Plt Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Ismail, Selasa, 1 Desember 2020. 

Bloking area sudah diterapkan di Palangka Raya. Hasilnya cukup baik dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Walaupun tidak bisa langsung hilang. 

Bloking area sendiri dilakukan sebagai langkah agar tidak mengganggu perekonomian daerah. Sehingga roda perekonomian tetap jalan, namun desa yang zona merah di bloking, agar masyarakat di daerah itu tetap menjalankan protokol kesehatan, dan tidak sembarang orang yang masuk. 

"Bloking area itu bukan PSBB, namun upaya untuk membuat masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan, dan tidak sembarangan keluar masuk," kata Habib Ismail.

Meskipun begitu, itu hanya saran dari pihaknya. Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kotim ini. Sehingga, tidak terus mengalami peningkatan, dan lebih banyak yang sembuh. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru