Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur di Seruyan

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 11 Desember 2020 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Aksi bejat dilakukan seorang kakek asal Sampit. Bukannya berterima kasih telah ditampung tinggal lantaran hidup sebatang kara, namun pelaku malah sebaliknya melakukan aksi bejat mencabuli anak pemilik rumah yang masih berusia 8 tahun.

Bahkan aksi bejat ini telah dilakukan pelaku sebanyak 11 kali sejak Juni 2020 hingga terungkap saat korban menceritakan kepada orang tuanya, Rabu 9 Desember 2020.

"Aksi pelaku mencabuli korban dimulai pada Juni 2020 dan  terus dilakukan hingga terungkap pada Rabu 9 Desember 2020 sekitar pukul 12. 45 WIB ketika korban berada di rumah seorang diri," kata Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, Jumat 11 Desember 2020.

Terungkapnya kasus ini bermula saat ibu korban tidak berada di rumah, lantaran menjadi panitia pemungutan suara Pilkada di Kecamatan Seruyan Hilir.

Saat itu korban menghubungi ibunya dan menceritakan telah disetubuhi oleh kakek yang memang tinggal di rumah korban sejak  1 tahun terakhir.

“Setelah menerima kabar, ibu korban langsung bergegas pulang menjumpai sang anak kemudian berbekal dari keterangan sang anak langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Danau Sembuluh,” ungkapnya.

Jajaran Polsek Danau Sembuluh langsung bergerak dan pelaku diamankan di sebuah kedai di Telaga Pulang.

Pelaku telah dilakukan penahanan sejak 10 Desember 2020 di Polres Seruyan dan turut diamankan beberapa barang bukti milik pelaku dan korban.

“Kami juga telah melakukan visum terhadap korban dan dilakukan pendampingan oleh petugas unit PPA Polres Seruyan, termasuk tim Dinas Sosial Seruyan,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (FAHRUL/B-6)

 

Berita Terbaru