Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajari dan Bupati Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti Narkoba

  • Oleh Magang 1
  • 17 Desember 2020 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Kajari Gunung Mas Anthony bersama Bupati Gumas Jaya S Monong, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, dan lainnya memusnahkan barang bukti atau barbuk perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis 17 Desember 2020.

“Barbuk yang dimusnahkan di antaranya narkoba yang berasal dari 20 perkara. Sabu yang disita 504,46 gram, 142,68 gram dimusnahkan pada tahap penyidikan, 360,02 gram sabu untuk pembuktian di persidangan, dan ekstasi delapan butir,” ujar Anthony.

Di samping itu. turut dilakukan pemusnahan satu buah senjata tajam dari satu perkara, 476 lembar uang palsu Rp100 ribu dari satu perkara, dan lainnya.

Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong mengimbau masyarakat di kabupaten itu agar menghindari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Jika masyarakat mengetahui informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, masyarakat diminta melapor kepada dirinya dan kepolisian.

“Mari kita cegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah ini,” ajak orang nomor 1 di kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. (MAGANG/B-7)

Berita Terbaru