Kajari dan Bupati Gunung Mas Musnahkan Barang Bukti Narkoba
- 17 Desember 2020 - 14:40 WIB
Kajari Gunung Mas Anthony bersama Bupati Gumas Jaya S Monong, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, dan lainnya memusnahkan barang bukti atau barbuk perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap, di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis 17 Desember 2020.