Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jawaban Dirut RSUD Muara Teweh Soal Dua Dokter Spesialis tak Perpanjang Kontrak

  • Oleh Ramadani
  • 21 Desember 2020 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Beredar kabar dua orang dokter spesialis di RSUD Muara Teweh tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Kedua dokter spesialis tersebut yakni spesialis anestesi dan saraf.

Dengan begitu, tentunya kerugian yang sangat besar dialami oleh RSUD Muara Teweh sekaligus pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara.

Menanggapi hal tersebut, Dirut RSUD Muara Teweh, drg Dwi Agus Setijowati, Senin 21 Desember 2020 usai peresmian gedung isolasi covid-19 Kabupaten Barito Utara mengatakan bahwa, kedua dokter spesialis tersebut memang benar habis kontraknya dengan RSUD Muara Teweh.

Namun, kata dia, untuk dokter spesialis saraf tersebut tidak mengajukan perpanjangan kontraknya. Padahal berdasarkan aturan, dokter spesialis saraf harus mengajukan perpanjangan kontrak dua bulan sebelum habis masa kontrak.

“Jadi dokter spesialis saraf ini tidak ada mengajukan untuk perpanjangan kontrak di RSUD Muara Teweh, sehingga dokter spesialis saraf ini tidak berkontrak lagi di rumah sakit ini,” jelasnya.

Sedangkan, dokter spesialis anestesi, sudah mengajukan perpanjangan kontrak sesuai dengan aturan. Namun, dokter ini malah mengajukan pengunduran diri bekerja di RSUD Muara Teweh TMT 1 Desember 2020.

“Untuk dokter spesialis anestesi ini sudah ada penggantinya. Namun untuk dokter spesialis saraf masih belum ada, kami masih mengupayakan untuk mencari penggantinya,” terangnya. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru