Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Curas dan Curat Ditembak Karena Melawan Saat Ditangkap

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Desember 2020 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) serta pencurian dengan pemberatan (Curat), berinisial TM (29), ditembak jajaran Resmob Polres Kotawaringin Timur (Kotim), karena melakukan perlawanan dan membawa senjata tajam saat diringkus. 

"Terhadap pelaku, kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Karena melakukan perlawanan terhadap anggota saat hendak ditangkap," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, saat ekspos kasus tersebut, Selasa, 22 Desember 2020. 

Pelaku ditembak di kaki kirinya. Karena saat itu tengah berupaya kabur, ketika polisi mendapati dirinya di sebuah tempat, pada 17 Desember 2020 lalu. 

Pelaku merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pada 26 Juli 2020, di sebuah mes toko ritel di Gang Jaya, Jalan Cristophel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Sampit. 

Korbannya adalah seorang wanita Ratu Mustika (25), yang merupakan karyawan toko ritel tersebut. Akibat aksi pelaku, korban mengalami patah tangan karena saat itu didorong hingga terjatuh. 

"Pelaku juga mengancam korban dengan parang, dan meminta agar menunjukkan barang berharganya. Akibatnya, cincin emas 1 gram, kalung emas 5 gram, serta sebuah ponsel raib dibawa kabur oleh pelaku," kata Jakin. 

Sementara, aksi curat sendiri dilakukan tersangka pada 1 Desember 2020. Dirinya membobol Toko Borneo Walet, dan mengambil 5 buah ampli player. Aksi tersebut dilakukan bersama temannya. 

"Aksi Curat pelaku, terekam CCTV, sehingga dari barang bukti tersebut. Kami melakukan pengembangan, dan meringkusnya," terang Jakin. 

Tersangka ditangkap bersama temannya berinisial TM, yang membantu menyimpan barang hasil curian. Sehingga, dirinya dikenakan pasal tentang pertolongan jahat. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru