Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jalan Khusus di Kotim Harus Dirancang

  • Oleh Naco
  • 24 Desember 2020 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menilai untuk jangka panjang harus disediakan jalan khusus untuk sektor dunia usaha di daerah ini.

Terutama kata dia untuk angkutan hasil perkebunan dan pertambangan, lantaran  angkutan CPO khususnya tidak jarang membuat kecelakaan lalu lintas  di Kotim  yang berujung korban jiwa.

Menurut dia sudah saatnya bagi Pemerintah Kabupaten Kotim dan Kalteng segera menegaskan perkebunan untuk membuat jalan khusus.

Sebab regulasi sudah ada,karena keluhan akan angkutan di jalan ini sudah sejak lama namun hingga saat ini belum mendapat respon.

Ditegaskannya, jika mengacu kepada sejumlah regulasi yang ada itu, maka seluruh investasi pertambangan dan PBS diwajibkan membangun jalan khusus untuk angkutan hasil produksi perusahaan mereka sendiri.

Ketentuan itu kata dia sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan PeraturanPemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan RekayasaAnalisis Jalan. 

Selain itu, kewajiban perusahaan mengurus izin penggunaan jalan khusus juga diatur dalam PP Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan dan Perda Provinsi Kalteng tentang Pengaturan Lalu Lintas di Jalan, kemudianTahun 2013 lalu DPRD juga sudah mengesahkan perda inisiatif menganai kewajiban membangun jalan khusus bagi perkebunan dan pertambangan.

Dikatakanya semangat lahirnya sejumlah regulasi itu mengatur kewajiban perusahaan untuk membuat jalan khusus sehingga tidak akan mengganggu pengguna jalan lain. (NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru