Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kasus Pidana yang Ditangani Polres Gunung Mas Selama 2020

  • Oleh Magang 1
  • 29 Desember 2020 - 17:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Jajaran Polres Gunung Mas menggelar press rilis akhir tahun bertempat di mapolres, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam rilis yang dipimpin langsung Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, disampaikan bahwa jumlah terjadinya tindak pidana selama 2020 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ini jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 84 kasus. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2019 yakni sebanyak 75 kasus,” ujarnya.

Dia menuturkan untuk Selesai Tindak Pidana atau STP tercatat ada 68 kasus. Angka ini turun jika dibandingkan STP pada 2019 yakni 65 kasus.

Selama 2020, jenis kasus tindak pidana yang mendominasi adalah narkotika, penganiayaan, penemuan mayat, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pencurian.

Tindak pidana narkotika ada 33 kasus atau naik 120 persen dibandingkan 2019 yang hanya 15 kasus. Penganiayaan ada tujuh kasus atau turun 13 persen dari 2019 yakni 8 kasus.

Selain itu pencurian di 2020 tercatat ada 3 kasus, atau turun 130 persen jika dibandingkan tahun 2019 yakni 8 kasus.

”Di 2020, tindak pidana yang naik signifikan yakni penemuan mayat dan KDRT. Untuk penemuan mayat, ada 5 kasus di 2020 atau naik 150 persen jika dibandingkan 2019 yakni 2 kasus. Sedangkan KDRT tahun 2019 tidak ada kasus, dan tahun 2020 ada 4 kasus,” tukasnya. (MAGANG/B-6)

Berita Terbaru